Saptari Hoedaja Top Leader on CSR Commitment 2020

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang sekaligus sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Kaltim Prima Coal (KPC) Saptari Hoedaja, meraih penghargaan Top Leader on CSR Commitment 2020. Penghargaan diraih dari Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesian CSR Society dan Majalah Top Business, Agustus 2020.

Selain meraih Top Leader on CSR Commitment 2020, induk KPC PT Bumi Resources Tbk juga meraih 4 Bintang untuk perusahaan dalam TOP CSR Award 2020. “Saya merasa bangga dan sangat tersanjung mendapatkan penghargaan CSR ini. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami menjalankan praktik CSR yang baik,” kata Saptari Hoedaja, Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI), melalui siaran pers yang diterima media.

Lebih lanjut menurut Saptari, BUMI adalah perusahaan kelas dunia yang dikenal dengan keunggulan kredensial GSG dan CSR. Apa yang diraihnya saat ini tidak lain adalah bukti komitmen perusahaan dalam mewujudkan program-program CSR yang berkelanjutan serta implementasi GCG yang baik dan transparan.

Selain itu, CEO KPC tersebut menambahkan, perusahaan juga unggul dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat serta mendukung pemerintah pusat dan daerah.

BUMI sendiri menurut Saptari Hoedaja, lebih memprioritaskan pemenuhan target pembangunan  berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 59 Tahun 2017, Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Berdasarkan siaran pers BUMI, penilaian dalam TOP CSR Awards 2020 meliputi 3 aspek utama, yaitu Kepatuhan (compliance) terhadap Pedoman ISO 26000 untuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), Good Corporate Governance (GCG) dan Penyelarasan Program CSR Perusahaan dengan strategi bisnis dan daya saing perusahaan.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada perusahaan yang menjalankan program CSR, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), serta Pengembangan Masyarakat (Community Development) secara efektif dan berkualitas dengan total 120 finalis dari 200 perusahaan termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan terbuka dan swasta.(*)