KPC Raih PROPER Emas ke 17

PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berusaha di sektor pertambangan batubara, kembali mendapatkan penilaian sangat baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya penghargaan sertifikat emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2019-2020, yang diterima, Senin (28/9/2020).

 PROPER Emas ini merupakan kali ke 17, yang telah diterima KPC dari Pemprov Kaltim. Penyerahan penghargaan tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan diterima Manager External Relations Yordhen Ampung, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (28/9/2020).

 General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC Wawan Setiawan mengatakan, selama ini pihaknya selalu melakukan inovasi untuk mencapai kondisi lingkungan lebih baik dalam proses penambangan perusahaan. “Selama ini memang KPC selalu berinovasi untuk mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan dan sosial,” kata Wawan.

 Seiiring dengan capaian ini,  Imanuel Manage, GM HSES  menandaskan, penghargaan bukanlah orientasi utama pengelolaan lingkungan dan sosial KPC. Namun yang lebih penting, bagaimana standar kepatuhan yang tinggi mampu meninggalkan  lingkungan yang baik kepada generasi yang akan datang.

 Selain itu, PROPER Emas yang diraih KPC membuktikan bahwa perusahaan tambang di Kutai Timur itu terus meningkatkan komitmenya terhadap lingkungan. “Hal ini membuktikan bahwa KPC terus berkomitmen menjaga lingkungan, dengan menerapkan metode good mining practices,” kata Imanuel.

 Periode penilaian PROPER tahun 2020 ini adalah rentang Juli 2019-Juni 2020. Kinerja lingkungan KPC pada periode tersebut menunjukkan hasil yang sangat baik. Antara lain, tingkat ketaatan mencapai 100%, efisiensi energi sebesar 2,29 juta gigajoule, efisiensi air sebesar 5,2 juta meter kubiq, setara penghematan Rp 18 miliar lebih.

 Selain itu, KPC berhasil melakukan pengurangan emisi sangat signifikan sebesar 2 juta ton CO2-eq, setara penghematan Rp 1,8 triliun. Untuk limbah B3 dan non B3, KPC juga berhasil mengurangi timbunan limbah B3 sebesar 10.256 ton, setara penghematan Rp 38,2 miliar, serta non B3 sebesar 9.811, setara penghematan Rp 247,9 miliar.

 KPC juga berhasil melakukan penurunan beban pencemaran air sebesar 5.752,38 ton TTS, 48,39 Ton BOD dan 0,0007 Ton Amoniak yang setara dengan penghematan sebesar Rp 169 miliar lebih. Telah melakukan konservasi air sebesar 97,235.596 m3, konservasi mamalia dilindungi tidak kurang dari 11 jenis, konservasi flora langka dan dilindungi sebnayak 36 jenis.(*)