Rantau Pulung Kecamatan Bebas BAB Pertama di Kaltim

Rantau Pulung merupakan kecamatan pertama di Provinsi Kaltim, yang mendapatkan Sertifikat Open Defecation Free (ODF); yakni, kecamatan bebas dari kegiatan Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Hal itu karena seluruh desa dalam kecamatan tersebut, telah mendapat sertifikat ODF.

Untuk mendapatkan sertifikat ODF, setiap rumah harus memiliki jamban sehat. Salah satu syarat jamban sehat tersebut, adanya pemisahan antara closet dengan septic tank. Sementara sebagian jamban di wilayah Rantau Pulung itu masih jamban cemplung.

“Sebenarnya setiap rumah di Rantau Pulung ini punya jamban (WC), tapi bentuknya masih WC cemplung. WC cemplung ini tidak sesuai standar kesehatan yang ada,” kata Suwoto, Kepala Desa Pulung Sari kepada Prima Magz saat didatangi di kantornya di SP 1, Rantau Pulung.

Melihat kondisi ini, Camat Rantau Pulung Mulyono S. STP, MSi segera membuat program jamban sehat untuk warganya. Antara closet dengan septic tank, ada jarak yang dihubungkan dengan pipa. Program ini dikolaborasikan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan Baznas Kutim. Closet dan septic tank oleh KPC dan Baznas, sementara rumahnya swadaya masyarakat.

Pemasangan dilakukan September 2018 lalu, dengan jumlah total mencapai 120 unit WC. Dari jumlah ini, sebanyak 110 unit dibangun KPC dan 10 unit lainnya oleh Baznas Kutim. “Untuk di Desa Pulung Sari, ada 36 unit yang dibangun. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan CSR KPC ini,” kata Suwoto.

Atas inovasi program jamban sehat non APBD itu, telah mengantarkan Camat Rantau Pulung Mulyono S. STP, MSi, meraih penghargaan sebagai Camat Terbaik se-Kaltim. Penghargaan diserahkan pada malam puncak resepsi HUT ke 62 Kaltim di Samarinda, Rabu (9/1).(*)