KPC Raih Tiga Penghargaan K3 Dari Kemenaker RI
Meski dihantam Pandemi Covid-19 setahun lebih ini, tidak memudarkan komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC), dalam mempertahankan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu terbukti dengan diterimanya tiga penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Melalui Melalui surat undangan nomor 566/1286/PPK/DTKT/2021 perihal Pemberian Penghargaan K3 Tingkat Nasional Tahun 2021 dan siaran live Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI, tiga penghargaan yang diraih KPC adalah Nihil Kecelakaan (Zero Accident) dan dua kategori Platinum untuk Program P2HIV dan P2COVID-19.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja DR Ida Fauziyah dan dihadiri oleh KPC melalui aplikasi zoom dan live Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu (28/4/2021).
Menteri Tenaga Kerja DR Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada perusahaan yang tetap mengutamakan aspek K3 dalam operasionalnya. Meski diakui Fauziyah bahwa, pada tahun ini terjadi penurunan jumlah perusahaan yang menjalankan K3 dengan baik dan sungguh-sungguh.
“Saya mengakui, ada penurunan jumlah perusahaan yang meraih penghargaan K3 tahun 2021, karena
dampak Covid-19. Untuk itu saya mengapresiasi kepada perusahaan yang masih menerapkan K3
dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini,” kata Menaker.
Selanjutnya Menaker Ida Fauziyah mengharapkan penghargaan yang telah diberikannya bisa memotivasi
pimpinan perusahaan lainnya agar meningkatkan kinerjanya dalam bidang K3. Sebab menurut Fauziyah,
K3 bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah investasi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.(*)