KPC Kembali Raih PROPER Emas Lingkungan
PROPER Emas ke 18 dari Pemprov Kaltim
Perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), kembali dianugerahi penghargaan Proper Emas atas pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2021.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan diterima oleh Acting General Manager Health, Safety, Environment and Security (GM HSES) Kris Pranoto, Selasa (29/6/2021), di Novotel Balikpapan.
Dalam catatan, KPC telah meraih 18 kali sertifikat emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup (Proper) tingkat Provinsi Kaltim dan satu kali tingkat Nasional pada tahun 2020 lalu.
Acting GM HSES Kris Pranoto menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan Proper Emas ke 18 untuk KPC. “Terima kasih kepada Pemprov Kaltim, Dinas LH Kaltim dan Dinas LH Kutim atas bimbingannya selama ini. Terima kasih juga kepada mitra kerja KPC yang selalu memberikan dukungan agar KPC terus beroperasi melampaui standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Kris.
Lebih lanjut dikatakan Kris, selama tahun 2020-2021 ini, KPC banyak melakukan inovasi lingkungan dengan menggunakan berbagai teknologi. Inovasi tersebut berhasil mencapai efisiensi energi, efisiensi air, reduksi dan pemanfaatan limbah B3, program biodiversiti serta konservasi flora dan fauna dilindungi.
Selain aspek lingkungan, aspek lain yang dinilai dalam program Proper adalah program pemberdayaan masyarakat.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC Wawan Setiawan mengatakan, meski dilanda Pandemi Covid-19, KPC tetap menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Program-program tersebut berhasil meningkatkan ekonomi masyarakat, seperti program pengembangan ayam petelur, program pemanfaatan air dari kolam bakas tambang, program singkong gajah dan pengelolaan sampah berbasis komunitas.
KPC sendiri menurut Wawan, menjalankan tujuh program unggulan CSR, yakni pengembangan agribisnis, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kesehatan dan sanitasi, pengembangan UMKM, peningkatan infrastruktur dasar masyarakat, pelestarian alam dan budaya serta peningkatan kapasitas kelembagaan masyakat dan penerintah desa.(*)